Langsung ke konten utama
Sertifikasi Resmi Verified

GMP

CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) Good Manufacturing Practice CPPB-IRT (Untuk Industri Rumah Tangga)

GMP adalah sistem pedoman mutu dasar yang memastikan produk diproduksi secara konsisten sesuai standar kualitas dan keamanan. Di Indonesia, penerapan GMP untuk pangan diatur melalui CPPOB yang diawasi BPOM untuk memastikan produk aman, higienis, dan layak dikonsumsi.

Kriteria Sertifikasi

  • Lokasi dan bangunan pabrik memenuhi standar sanitasi (bebas hama, alur proses jelas)
  • Peralatan produksi terawat dan mudah dibersihkan
  • Kesehatan dan kebersihan karyawan terkontrol
  • Dokumentasi dan pencatatan (record keeping) proses produksi lengkap
  • Pengendalian proses untuk mencegah kontaminasi silang

Cara Mengecek Keaslian

1

Untuk konsumen: cek nomor izin edar BPOM MD/ML pada kemasan; produk dengan izin edar BPOM umumnya mensyaratkan pemenuhan aspek CPPOB/GMP

2

Untuk B2B/ekspor: minta dokumen sertifikat CPPOB/GMP dari produsen

3

Verifikasi keabsahan sertifikat melalui lembaga penerbit (BPOM atau badan sertifikasi pihak ketiga)