Langsung ke konten utama
Sertifikasi Resmi Verified

SNI

Standar Nasional Indonesia SPPT-SNI

SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar mutu nasional yang ditetapkan oleh BSN. Penerapannya bisa bersifat wajib (mandatory) untuk produk tertentu yang berdampak pada K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, & Lingkungan) dan/atau sukarela (voluntary) sebagai peningkatan mutu. Sertifikat SNI (SPPT-SNI) diterbitkan oleh LSPro yang terakreditasi KAN untuk ruang lingkup produk terkait.

Kriteria Sertifikasi

  • Lulus uji laboratorium sesuai parameter SNI untuk produk terkait
  • Audit proses produksi sesuai skema sertifikasi (termasuk konsistensi mutu)
  • Memenuhi persyaratan penandaan/pelabelan penggunaan tanda SNI

Cara Mengecek Keaslian

1

Cek kemasan: pastikan ada tanda/logo SNI beserta informasi sertifikat (kode SNI/nomor sertifikat dan/atau kode LSPro)

2

Cek online: verifikasi melalui portal BangBeni (Barang Ber-SNI) milik BSN: bangbeni.bsn.go.id

3

Jika ragu, minta dokumen sertifikat SPPT-SNI dari produsen/distributor dan cek ke LSPro penerbit