Sertifikasi Resmi
Verified
SNI
Standar Nasional Indonesia SPPT-SNI
SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar mutu nasional yang ditetapkan oleh BSN. Penerapannya bisa bersifat wajib (mandatory) untuk produk tertentu yang berdampak pada K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, & Lingkungan) dan/atau sukarela (voluntary) sebagai peningkatan mutu. Sertifikat SNI (SPPT-SNI) diterbitkan oleh LSPro yang terakreditasi KAN untuk ruang lingkup produk terkait.
Kriteria Sertifikasi
- Lulus uji laboratorium sesuai parameter SNI untuk produk terkait
- Audit proses produksi sesuai skema sertifikasi (termasuk konsistensi mutu)
- Memenuhi persyaratan penandaan/pelabelan penggunaan tanda SNI
Cara Mengecek Keaslian
1
Cek kemasan: pastikan ada tanda/logo SNI beserta informasi sertifikat (kode SNI/nomor sertifikat dan/atau kode LSPro)
2
Cek online: verifikasi melalui portal BangBeni (Barang Ber-SNI) milik BSN: bangbeni.bsn.go.id
3
Jika ragu, minta dokumen sertifikat SPPT-SNI dari produsen/distributor dan cek ke LSPro penerbit